BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kecelakaan lalu lintas
merupakan masalah yang membutuhkan
penanganan serius mengingat besarnya kerugian yang diakibatkannya. Hingga saat ini kecelakaan
lalu lintas belum mendapat
perhatian masyarakat sebagai penyebab kematian yang cukup besar.
Tingginya
insiden kecelakaan lalu lintas pada beberapa tahun terakhir mendasari World
Health Organization (WHO) dan World Bank (WB)
pada 14 April 2004 lalu mengeluarkan laporan yang
berjudul World Report on Road Traffic Injury
Prevention. laporan
tersebut antara lain menyebutkan, setiap hari setidaknya 3.000 orang meninggal akibat
kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah itu setidaknya 85% terjadi di negara-negara
dengan pendapatan rendah dan sedang. Kecelakaan lalu lintas juga telah menjadi penyebab 90% cacat seumur hidup (diasbility adjusted life years/DALYs).
WHO
mencatat bahwa setiap jam ada 34 orang meninggal karena kecelakaan
di jalan raya
di
kawasan Asia Tenggara. Tahun 2001 ada 354.000 orang meninggal karena kecelakaan di jalan dan sekitar 6,2
juta orang dirawat di rumah sakit. Biaya akibat kecelakaan di Asia Tenggara mencapai 14
miliar dollar Amerika Serikat. WHO memperkirakan, dalam
dua dasawarsa berikutnya, jumlah ini di perkirakan akan naik 144%, atau tertinggi di kawasan
regional.
Menurut
Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Press
Confrence akhir tahun 2009 perbandingan data jumlah kecelakaan lalu lintas
di Indonesia tahun 2008-2009 adalah sebagai berikut:
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
2.1.1 Defenisi
Faktor Risiko
Faktor risiko adalah faktor yang kehadirannya
meningkatkan probabilitas kejadian penyakit sebelum fase ireversibilitas. (Bhisma Murti, 2003).
Bart Smet menjelaskan kelompok berisiko adalah ciri
kelompok individu yang menunjukkan mereka sebagai at higt risk (berisiko tinggi)
terhadap penyakit tertentu.maksudnya disini adalah setiap kelompok
orang/individu bisa menjadi kelompok yang berisiko terkena suatu hal yang
membahayakan hidup mereka. Salah satunya dalah kelompok para pengemudi sepeda
motor adalah kelompok individu yang berisiko terhadap kecelakaan dalam berlalu
lintas apabila kelompok pengemudi tersebut tidak disiplin, dengan keterampilan
mengemudi yang tidak lancar dapat menjadi membahayakan bagi diri
sipengemudi.
Sedangkan Jessor (1992) dalam buku Bart Smet (1994)
menyatakan prilaku berisiko merupakan segala prilaku yang membahayakan aspek
psikososial perkembangan yang berhasil. Prilaku yang membahayakan yaitu dapat
berupa tindakan/ pergerakan yang tidak aman atau sesuai dengan ketentuan yang
berlaku bukan hanya dapat membahayakan diri pribadi akan tetapi jiwa orang lain
juga. Misalnya pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi di
daerah keramaian dapat membahayakan jiwa orang lain, atau menggunakan jalur
dengan seenaknya dapat mengganggu dan juga membahayakan bagi para pengemudi
lainnya.
BAB III
KERANGKA
KONSEPSIONAL
3.1
Konsep Pemikiran
Berdasarkan
tujuan penelitian dan tinjauan kepustakaan, maka penyebab kecelakaan lalu
lintas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya faktor manusia, faktor
kendaraan, dan faktor jalan, yang dapat digambarkan sebagai kerangka konsep
berikut :
Variabel Independent Variabel
Dependent
Faktor Manusia
|
Faktor Manusia
|
Faktor Jalan
|
Faktor Kendaraan
|
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
|
3.2
Variabel Penelitian
3.2.1
Variabel Independent meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, dan
faktor jalan.
3.2.2
Variabel Dependent yaitu risiko kecelakaan lalu lintas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar