Selasa, 17 November 2015

SKRIPSI ANALISIS RISIKO KECELAKAAN PADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2009



BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
   Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah yang membutuhkan penanganan serius mengingat besarnya kerugian yang diakibatkannya. Hingga saat ini kecelakaan lalu lintas belum mendapat perhatian masyarakat sebagai penyebab kematian yang cukup besar.
   Tingginya insiden kecelakaan lalu lintas pada beberapa tahun terakhir mendasari World Health Organization (WHO) dan World Bank (WB) pada 14 April 2004 lalu mengeluarkan laporan yang berjudul World Report on Road Traffic Injury Prevention. laporan tersebut antara lain menyebutkan, setiap hari setidaknya 3.000 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu setidaknya 85% terjadi di negara-negara dengan pendapatan rendah dan sedang. Kecelakaan lalu lintas juga telah menjadi penyebab 90% cacat seumur hidup (diasbility adjusted life years/DALYs).
            WHO mencatat bahwa setiap jam ada 34 orang meninggal karena kecelakaan di jalan raya di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2001 ada 354.000 orang meninggal karena kecelakaan di jalan dan sekitar 6,2 juta orang dirawat di rumah sakit. Biaya akibat kecelakaan di Asia Tenggara mencapai 14 miliar dollar Amerika Serikat. WHO memperkirakan, dalam dua dasawarsa berikutnya, jumlah ini di perkirakan akan naik 144%, atau tertinggi di kawasan regional.
            Menurut Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Press Confrence akhir tahun 2009 perbandingan data jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2008-2009 adalah sebagai berikut:
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
2.1.1    Defenisi Faktor Risiko
            Faktor risiko adalah faktor yang kehadirannya meningkatkan probabilitas kejadian penyakit sebelum fase ireversibilitas.  (Bhisma Murti, 2003).
            Bart Smet menjelaskan kelompok berisiko adalah ciri kelompok individu yang menunjukkan mereka sebagai at higt risk (berisiko tinggi) terhadap penyakit tertentu.maksudnya disini adalah setiap kelompok orang/individu bisa menjadi kelompok yang berisiko terkena suatu hal yang membahayakan hidup mereka. Salah satunya dalah kelompok para pengemudi sepeda motor adalah kelompok individu yang berisiko terhadap kecelakaan dalam berlalu lintas apabila kelompok pengemudi tersebut tidak disiplin, dengan keterampilan mengemudi yang tidak lancar dapat menjadi membahayakan bagi diri sipengemudi.  
            Sedangkan Jessor (1992) dalam buku Bart Smet (1994) menyatakan prilaku berisiko merupakan segala prilaku yang membahayakan aspek psikososial perkembangan yang berhasil. Prilaku yang membahayakan yaitu dapat berupa tindakan/ pergerakan yang tidak aman atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku bukan hanya dapat membahayakan diri pribadi akan tetapi jiwa orang lain juga. Misalnya pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi di daerah keramaian dapat membahayakan jiwa orang lain, atau menggunakan jalur dengan seenaknya dapat mengganggu dan juga membahayakan bagi para pengemudi lainnya.   
 

BAB III
KERANGKA KONSEPSIONAL
3.1              Konsep Pemikiran
            Berdasarkan tujuan penelitian dan tinjauan kepustakaan, maka penyebab kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor jalan, yang dapat digambarkan sebagai kerangka konsep berikut :

Variabel Independent                                                    Variabel Dependent
Faktor Manusia
Faktor Manusia
Faktor Jalan
Faktor Kendaraan

Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
 




           


3.2               Variabel Penelitian
3.2.1        Variabel Independent meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor  jalan.
3.2.2        Variabel Dependent yaitu risiko kecelakaan lalu lintas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar